SIPLah Eureka
verifiedPlatform Resmi Kemendikbud

Tentang SIPLah

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah untuk mendukung kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa dengan konsep pasar daring yang aman, mudah, dan transparan.

Apa Itu SIPLah?

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, yaitu program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga untuk mendukung kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekolah secara daring.

Penyaluran dana BOS Reguler dilakukan tiap triwulan. Bagi wilayah dengan geografis yang sulit dijangkau, penyaluran dilakukan tiap semester.

schedule

Jam Layanan

Senin - Sabtu (Hari Kerja)

09.00 - 17.00 WIB

location_on

Pusat Layanan SIPLah

Unit Layanan Terpadu, Gedung C Lantai 1, Kompleks Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta.

Keunggulan

Mengapa Menggunakan SIPLah?

SIPLah hadir dengan berbagai keunggulan untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa di sekolah Anda.

verified_user

Aman & Terpercaya

Transaksi dijamin aman dengan sistem pembayaran non-tunai yang terverifikasi oleh Kemendikbud.

speed

Mudah & Cepat

Proses pengadaan yang sederhana dan efisien, dari pencarian hingga pembayaran dalam satu platform.

visibility

Transparan

Seluruh transaksi tercatat dan dapat dipantau untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

support_agent

Dukungan Penuh

Tim layanan pelanggan siap membantu Anda setiap hari kerja dari pukul 09.00 - 17.00 WIB.

Ekosistem

Siapa Saja yang Menggunakan SIPLah?

SIPLah menghubungkan berbagai pihak dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pendidikan.

store

Pelaku Usaha

Individu atau badan hukum sebagai Penyedia Barang dan Jasa Sekolah yang telah terverifikasi.

school

Satuan Pendidikan

Kepala Sekolah dan/atau Bendahara BOS sebagai Pembeli Barang dan Jasa untuk kebutuhan sekolah.

admin_panel_settings

Direktorat Teknis

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Pengawas PBJ Sekolah.

apartment

Pemilik SIPLah

UKPBJ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

handshake

Mitra SIPLah

PT Eurekabookhouse (Sistem Pasar Daring)

Skema Bisnis

Bagaimana SIPLah Bekerja?

Proses pengadaan yang transparan dan terstruktur untuk memastikan efektivitas penggunaan dana BOS.

01

Pembelian Langsung

Sekolah dapat melakukan proses PBJ secara daring dengan nilai maksimal Rp50.000.000,- per transaksi.

02

Pembayaran Non-Tunai

Pembayaran dilakukan secara non-tunai sesuai ketentuan BOS dan diteruskan ke penyedia maksimal 1x24 jam.

03

Tanpa Biaya Tambahan

Tidak ada pungutan biaya atau komisi kepada pengguna SIPLah dalam bentuk apapun.

04

Rekonsiliasi Otomatis

Mitra Sistem Pasar Daring menyediakan layanan rekonsiliasi antara belanja dan pembayaran.

Fungsi Utama SIPLah

  • check_circleMencari informasi dan melakukan pembelian Barang dan Jasa Sekolah
  • check_circleMelakukan pemantauan pemenuhan pesanan secara real-time
  • check_circleMelaksanakan pembayaran non-tunai yang aman
  • check_circleMengelola dokumentasi dan bukti transaksi PBJ

SIPLah dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari Dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dokumen Resmi

Dokumen & Panduan Resmi

Akses dokumen resmi dan panduan lengkap untuk memahami sistem dan ketentuan SIPLah.

info

Penting untuk Satuan Pendidikan

Sekolah sudah bisa melakukan login dan browsing katalog dengan melakukan pemutakhiran akun Dapodik terlebih dahulu.

Panduan Dapodikarrow_forward

Siap Memulai Pengadaan?

Mulai proses pengadaan barang dan jasa untuk sekolah Anda dengan mudah dan transparan melalui SIPLah Eureka.